Pentingnya Asuransi Rumah di Indonesia

Kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya sebuah asuransi masih sangat minim, contohnya adalah kesadaran akan pentingnya asuransi rumah. Banyak asuransi rumah yang ada saat ini adalah karena berasal dari pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), bukan berasal dari diri sendiri.

Mengapa Asuransi Rumah?

Musibah Gempa dahsyat 9 SR yang melanda Jepang tahun lalu dapat menjadi sebuah contoh yang berharga bahwa perlunya proteksi (asuransi rumah) sebagai jaminan kita. Gempa bumi dan Tsunami yang terjadi di Jepang menyebabkan industri asuransi dunia harus mengeluarkan dana sebesar US$60 miliar (sekitar Rp526,3 triliun) lebih .Hal ini tentu saja membuat kerugian Gempa bagi masyarakat Jepang dapat diminimalisir.

Meski tidak serawan Jepang, Indonesia juga kemungkinan akan tetap menghadapi ancaman bencana gempa sewaktu-waktu karena letak Indonesia yang secara astronomis berada di 60 LU-110 LS dan 950 BT-1.410 BT menempatkan area negeri ini pada sejumlah wilayah rawan bencana.

Selain bencana diatas, beberapa hal ini yang menjadi alasan kita perlu mengasuransikan rumah:

1. Selain gempa, musibah yang sangat dekat dengan properti kita adalah bencana banjir dan kebakaran. Dengan asuransi, saat rumah terkena risiko yang tercantum dalam polis asuransi rumah, kita akan memperoleh ganti rugi secara finansial.

2. Biaya pembersihan puing bangunan atau biaya arsitek dan biaya surveyor untuk merenovasi rumah atau membangun rumah (sesuai dengan jenis pertanggungan yang ada dalam polis) akan dapat kita peroleh pascamusibah.

3. Kita juga akan memperoleh layanan purnajual yang maksimal, seperti pemeriksaan gratis kondisi bangunan, informasi terbaru dari pihak asuransi, serta informasi prakiraan nilai inflasi saat pemberitahuan perpanjangan polis.

Melihat hal tersebut diatas, maka asuransi rumah adalah hal yang sangat dianjurkan untuk memberikan proteksi pada properti kita. (Mew)